Minggu, 28 September 2014

A1 - Akuntansi Keuangan & Standar Akuntansi Keuangan

Nama : Dwinanda Agung Laksono
NPM : 42213725
Kelas : 2DA02
Mata Kuliah : Akuntansi Keuangan Menengah 1A & Praktek**

Pengertian Akuntansi
  • Horngern (2000)
Akuntansi didefinisikan sebagai proses pencatatan, pengukuran, dan penyampaian informasi ekonomi agar dapat dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan atau kebijaksanaan.
  • AICPA (American Institute of Certified Public Accountant)
Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran dari cara tertentu dalam ukuran moneter, transaksi, dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan dan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya.
  • Keputusan Menteri Keuangan RI (No. 476/KMK No. 1/1991)
Akuntansi adalah suatu proses pengumpulan, pencatatan, penganalisaan, peringkasan, pengklasifikasian, dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu kesatuan ekonomi untuk menyediakan informasi keuangan bagi para pemakai laporan yang berguna untuk pengambilan keputusan.


Ruang Lingkup Akuntansi
  • Akuntansi Keuangan
Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi pada suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan keuangan berkala dari hasil pencatatan.
  • Akuntansi Biaya
Akuntansi yang menekankan pada penentuan dan pengendalian biaya selama proses produksi dan harga pokok dari barang yang selesai di produksi.
  • Akuntansi Manajemen
Akuntansi yang menggunakan biaya histori taksiran dengan tujuan membantu manajemen di dalam perencanaan dan menjalankan kegiatan.
  • Akuntansi Perpajakan
Akuntansi yang menekankan pada penyusunan laporan keuangan berdasarkan peraturan perpajakan dan perencanaan transaksi dengan mempertimbangkan dampak pembayaran pajak (perencanaan perpajakan).
  • Sistem Akuntansi
Bidang yang menyangkut masalah perancangan, prosedur, metode, dan teknik untuk mencatat dan menolah transaksi perusahaan.
  • Akuntansi Pemerintahan
Bidang akuntansi yang menekankan pada pencatatan dan pelaporan transaksi dari lembaga pemerintah dengan peraturan dan perundang-undangan yang mengikat lembaga tersebut.


Pihak yang Berkepentingan Terhadap Informasi Akun Perusahaan

Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap informasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu, pihak internal dan pihak eksternal.


Pihak Internal
pihak yang berhubungan langsung dengan kegiatan operasional peruhaaan. Bagi pihak internal laporan keuangan berguna sebagai dasar pengambilan keputusan dan kebijakan dalam kegiatan operasional perusahaan.

Pihak Eksternal
Pihak yang memiliki kepentingan dengan perusahaan, namun tidak terlibat langsung dalam kegiatan operasional perusahaan.
a. Pemilik Perusahaan
memberikan informasi posisi keuangan perusahaan kepada pemiliknya.
b. Investor dan Pemegang Saham
Sebelum menanamkan modalnya investor perlu melihat laporan keuangan, Laporan keuangan dapat menunjukan prospek bisnis dari perusahaan.
c. Kreditur
Laporan keuangan dapat mencerminkan kemampuan perusahaan untuk melunasi utangnya.
d. Pemerintah
Laporan keuangan menjadi acuan pemerintah dalam menentukan besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan.
e. Karyawan
Laporan keuangan berguna untuk memberi informasi tentang profibilitas dan akuntabilitas perusahaan dimana karyawan bekerja.