Selasa, 15 Januari 2019

Pengaruh Kemampuan Manajerial Organisasi Koperasi Terhadap Efektifitas Laporan Koperasi dan Efektifitas Kinerja Koperasi

PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL ORGANISASI KOPERASI TERHADAP EFEKTIFITAS LAPORAN KOPERASI DAN EFEKTIFITAS KINERJA KOPERASI

Nama : Dwinanda Agung Laksono
NPM : 2B217025
Kelas : 2EB15

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kemampuan manajerial organisasi koperasi terhadap efektifitas laporan koperasi dan efektifitas kinerja koperasi. Teknik analisi data yang digunakan adalah uji korelasi dengan taraf signifikansi 5% dan analisis regresi parsial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara kemampuan manajerial organisasi koperasi terhadap efektifiitas laporan koperasi; (2) Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara kemampuan manajerial organisasi terhadap efektifitas kinerja koperasi.
Kata kunci : Kemampuan manajerial organisasi koperasi, efektifitas laporan koperasi, dan efektifitas kinerja koperasi
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap organisasi, baik yang yang berorientasi laba maupun nirlaba, harus dijalankan dengan pondasi kemampuan manajerial yang baik. Kemampuan manajerial merupakan keterampilan manajer dalam menerapkan fungsi manajemen, yaitu, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian. Kemampuan manajerial sangat penting karena menyangkut berbagai tindakan yang diambil dalam menjalankan organisasi untuk mencapai tujuan.

Begitu juga dengan koperasi, pengurus koperasi sepatutnya memiliki kemampuan manajerial yang baik khususnya Ketua/Kepala koperasi yang bertugas memimpin keseluruhan pengurus. Pengurus koperasi yang baik adalah pengurus yang dapat memberikan pertanggungjawaban mengenai segala kegiatan pengelolaan koperasi dan usahanya.  Di sinilah peran dari kemampuan manajerial, yaitu, sebagai pedoman pengurus koperasi sehingga pengelolaan koperasi dapat berjalan efektif, efisien, dan terarah guna mencapai tujuan utama organisasi koperasi

Kemampuan manajerial yang dimiliki oleh pengurus koperasi digunakan dalam menerapkan fungsi-fungsi manajemen sebagai acuan pelaksanaan. Kemampuan manajerial pengurus dapat diukur dengan menggunakan indikator antara lain yaitu, keterampilan dalam membuat perencanaan, keterampilan dalam pengorganisasian pengurus, keterampilan dalam memberikan pengarahan yang jelas dan tepat, dan kemampuan dalam melakukan pengendalian terhadap segala tindakan yang diambil serta melakukan evaluasi jika diperlukan.

Mengambil kesimpulan dari pernyataan di atas bahwa pentingnya kemampuan manajerial dalam kepengurusan koperasi, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian. Adapun penelitian yang diangkat yaitu "Pengaruh Kemampuan Manajerial Organisasi Koperasi Terhadap Efektiftas Laporan Koperasi dan Efektifitas Kinerja Koperasi".

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka dapat dibuat rumusan masalah sebagai berikut :
  1. Bagaimanakah pengaruh kemampuan manajerial organisasi koperasi terhadap efektifitas laporan koperasi?
  2. Bagaimanakah pengaruh kemampuan manajerial organisasi koperasi terhadap efektifitas kinerja koperasi?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penulis melakukan penelitian ini adalah :
  1. Mengetahui pengaruh kemampuan manajerial organisasi koperasi terhadap efektifitas laporan koperasi.
  2. Mengetahui pengaruh kemampuan manajerial organisasi koperasi terhadap efektifitas laporan koperasi.
II
IDENTIFIKASI MASALAH
2.1 Laporan Koperasi
Pertanggungjawaban pengurus koperasi dirumuskan dalam laporan koperasi. Laporan ini biasa disebut sebagai laporan pertanggungjawaban koperasi. Laporan pertanggungjawaban merupakan kewajiban pengurus untuk disampaikan kepada anggota setiap akhir tahun tahun atau akhir periode akuntansi pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk dipelajari serta didiskusikan dan selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam mengambil keputusan demi kepentingan serta pemantapan pengembangan organisasi koperasi di masa yang akan datang.

Pengurus koperasi diharapkan menyajikan laporan koperasi yang efektif. Laporan yang efektif bertujuan supaya informasi yang disajikan dalam laporan dapat dipahami dengan baik serta menyampaikan informasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan pengguna laporan koperasi. Laporan koperasi yang efektif mempunyai kriteria sebagai berikut :
  • Obyektif, laporan dibuat berdasarkan fakta yang ada atau sesuai kenyataan tanpa dibuat-buat;
  • Bahasa formal, menggunakan bahasa yang formal, jelas, baik, dan teratur menggunakan EYD yang berlaku;
  • Sistematis, ditulis secara teratur dengan perencanaan yang baik sehingga memudahkan pembaca untuk memahaminya;
  • Relevan, laporan menyajikan informasi yang sesuai dengan kebutuhan penggunanya;
  • Berorientasi Pengguna, laporan dibuat berdasarkan karakter audiens atau pengguna.
2.2 Kinerja Koperasi
Indikator keberhasilan koperasi dapat dilihat dari kinerjanya. Kinerja menunjukkan perbandingan antara tujuan dan tindakan yang direncanakan dengan apa yang berhasil direalisasikan. Semakin banyak tujuan dan tindakan yang ditetapkan terlaksana, maka semakin efektif kinerja koperasi.
Untuk mengukur tingkat keefektifan kinerja organisasi koperasi dapat digunakan konsep-konsep berikut, antara lain :
  • Efektifitas keseluruhan, yaitu sejauh mana organisasi melaksanakan seluruh tugas pokoknya atau mencapai semua sasarannya;
  • Produktivitas, yaitu kuantitas atau volume dari produk atau jasa pokok yang dihasilkan organisasi;
  • Efisiensi, yaitu cerminan perbandingan antara beberapa aspek unit terhadap biaya untuk menghasilkan prestasi;
  • Laba, yaitu jumlah dari sumber daya modal yang tersisa setelah semua biaya dan kewajiban dipenuhi;
  • Pertumbuhan, yaitu perbandingan antara keadaan organisasi saat ini dengan di masa lalu.
III
PEMBAHASAN
3.1 Metode Penelitian
A. Pendekatan dan Jenis Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian yaitu korelasional. Penelitian korelasional merupakan penelitian yang dimaksudkan untuk mengetahui ada atau tidaknya hubungan antara dua atau lebih variabel. Tujuan teknik korelasional yaitu :
  • Untuk mencari bukti berdasarkan hasil pengumpulan data, apakah terdapat pengaruh antar variabel;
  • Untuk mengetahui tingkat pengaruh antar variabel apakah kuat, sedang, atau lemah;
  • Untuk memperoleh kepastian secara matematis apakah pengaruh antar variabel merupakan pengaruh meyakinkan (signifikan) atau tidak meyakinkan.
B. Variabel Penelitian
Penelitian ini terdiri dari tiga variabel dan diklasifikasikan sebagai berikut :
  • Variabel independen = Kemampuan manajerial organisasi (X)
  • Variabel dependen = Efektifitas laporan (Y1), dan Efektifitas kinerja (Y2)
C. Populasi dan Sampel
Populasi dari penelitian ini adalah anggota koperasi Melati termasuk pengurus. Jumlah keseluruhan populasi yaitu  87 orang.
Sampel dalam penelitian ini yaitu keseluruhan populasi karena jumlahnya kurang dari 100. maka jumlah sampel dalam penelitian ini yaitu 87 orang anggota koperasi termasuk pengurus.

D. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan kuesioner yang berupa daftar pertanyaan yang diberikan kepada para responden. Kuesioner merupakan daftar pertanyaan atau pernyataan tertulis yang biasa digunakan untuk mengumpulkan informasi dari responden atau hal-hal lain yang diketahuinya. Dalam penelitian ini digunakan skala Likert untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi responden terkait dengan informasi yang diketahui.

E. Instrumen Penelitian
Instrumen dalam penelitian ini berupa kuesioner yang disodorkan secara langsung kepada responden untuk dijawab sesuai dengan karakteristik dan pengetahuannya. Sedangkan pengambilan data dilakukan dengan menentukan pengukuran item yang terdiri dari empat alternatif jawaban yang telah disediakan oleh peneliti.

Berikut ini tabel alternatif jawaban dan kisi-kisi instrumen angket dari indikator variabel Kemampuan Manajerial, Efektifitas Laporan, dan Efektifitas Kinerja.
3.2 Hasil Penelitian
A. Analisis Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif digunakan sebagai bahan dasar untuk menguraikan kecenderungan jawaban responden dari masing-masing variabel. Berikut ini uraian analisis statistik deskriptif dari masing-masing variabel dalam penelitian ini :
  • Kemampuan Manajerial Organisasi
Instrumen yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajerial pengurus koperasi dan berupa kuesioner yang terdiri dari lima item pernyataan, yang mana masing-masing item pernyataan memilki empat alternatif jawaban dengan rentang skor 1-4. Dengan demikian, skor total harapan terendah adalah 5 dan skor harapan tertinggi yaitu 20. Berdasarkan skor total harapan tersebut maka dapat ditentukan interval skor masing-masing kelas jenjang atau kelas yang menggambarkan kemampuan manajerial pengurus koperasi, yaitu : Sangat Baik, Baik, Kurang, dan Sangat Kurang.

Rentang total skor maksimum dengan skor minimum yang mungkin diperoleh adalah :
20 - 5 + 1 = 16
Tingat interval kelas adalah 4, maka lebar kelas intervalnya adalah :
16 / 4 = 4

Data mengenai kemampuan manajerial organisasi koperasi berhasil dikumpulkan dari 87 responden secara kuantitatif menunjukkan kecenderungan bahwa total skor minimum yang didapat sebesar 5 dan total skor maksimumnya adalah 20.

Berdasarkan hasil pengolahan data, maka dapat dijelaskan bahwa sebanyak 63 responden menilai kemampuan manajerial organisasi berada dalam kriteria sangat baik, 20 responden menilai kemampuan manajerial organisasi berada dalam kriteria baik, 4 responden menilai kemampuan manajerial organisasi berada dalam kriteria kurang, dan 0 responden menilai kemampuan manajerial organisasi berada dalam kriteria sangat kurang. Hasil temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kecenderungan sebagian besar responden menyatakan kemampuan manajerial organisasi koperasi berada dalam kriteria sangat baik. 
  • Efektifitas Laporan
Instrumen yang digunakan untuk mengukur tingat efektifitas laporan koperasi dan berupa kuesioner yang terdiri dari lima item pernyataan, yang mana masing-masing item pernyataan memilki empat alternatif jawaban dengan rentang skor 1-4. Dengan demikian, skor total harapan terendah adalah 5 dan skor harapan tertinggi yaitu 20. Berdasarkan skor total harapan tersebut maka dapat ditentukan interval skor masing-masing kelas jenjang atau kelas yang menggambarkan efektifitas laporan koperasi, yaitu: Sangat SetujuSetujuTidak Setuju, dan Sangat Tidak Setuju.

Rentang total skor maksimum dengan skor minimum yang mungkin diperoleh adalah :
20 - 5 + 1 = 16
Tingat interval kelas adalah 4, maka lebar kelas intervalnya adalah :
16 / 4 = 4

Data mengenai efektifitas laporan koperasi berhasil dikumpulkan dari 87 responden secara kuantitatif menunjukkan kecenderungan bahwa total skor minimum yang didapat sebesar 5 dan total skor maksimumnya adalah 20.


Berdasarkan hasil pengolahan data, maka dapat dijelaskan bahwa sebanyak 52 responden menilai efektifitas laporan koperasi berada dalam kriteria sangat baik, 26 responden menilai efektifitas laporan koperasi berada dalam kriteria baik, 9 responden menilai efektifitas laporan koperasi berada dalam kriteria kurang, dan 0 responden menilai efektifitas laporan koperasi berada dalam kriteria sangat kurang. Hasil temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kecenderungan sebagian besar responden menyatakan efektifitas laporan koperasi koperasi berada dalam kriteria kurang.
    • Efektifitas Kinerja
    Instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat efektifitas kinerja koperasi dan berupa kuesioner yang terdiri dari lima item pernyataan, yang mana masing-masing item pernyataan memilki empat alternatif jawaban dengan rentang skor 1-4. Dengan demikian, skor total harapan terendah adalah 5 dan skor harapan tertinggi yaitu 20. Berdasarkan skor total harapan tersebut maka dapat ditentukan interval skor masing-masing kelas jenjang atau kelas yang menggambarkan efektifitas kinerja koperasi, yaitu: Sangat SetujuSetujuTidak Setuju, dan Sangat Tidak Setuju.

    Rentang total skor maksimum dengan skor minimum yang mungkin diperoleh adalah :
    20 - 5 + 1 = 16
    Tingkat interval kelas adalah 4, maka lebar kelas intervalnya adalah :
    16 / 4 = 4

    Data mengenai efektifitas kinerja koperasi berhasil dikumpulkan dari 87 responden secara kuantitatif menunjukkan kecenderungan bahwa total skor minimum yang didapat sebesar 5 dan total skor maksimumnya adalah 20.

    Berdasarkan hasil pengolahan data, maka dapat dijelaskan bahwa sebanyak 34 responden menilai efektifitas kinerja koperasi berada dalam kriteria sangat baik, 45 responden menilai efektifitas kinerja koperasi berada dalam kriteria baik, 8 responden menilai efektifitas kinerja koperasi berada dalam kriteria kurang, dan 0 responden menilai efektifitas kinerja koperasi berada dalam kriteria sangat kurang. Hasil temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kecenderungan sebagian besar responden menyatakan efektifitas kinerja koperasi koperasi berada dalam kriteria baik.

    B. Pengujian Hipotesis
    Setelah data hasil penelitian disajikan dalam bentuk deskripsi data, maka tahap selanjutnya dilakukan pengujian hipotesis atas data-data tersebut. Pengujian hipotesis pada penelitian ini menggunakan teknik analisis jalur (path analysis) dengan menggunakan analisis regresi berganda.

    Pengujian hipotesis dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh kemampuan manajerial organisasi koperasi terhadap efektifitas laporan koperasi dan efektifitasi kinerja koperasi.

    Hipotesis yang diuji dalam penelitian ini nol hipotesi (H0) yang menyatakan tidak ada pengaruh secara parsial kemampuan manajerial organisasi koperasi terhadap efektifitas laporan koperasi dan tidak ada pengaruh kemampuan manajerial organisasi koperasi terhadap efektifitas kinerja koperasi.

    Sedangkan uji hipotesis alternatif (H1) yang menyatakan adanya pengaruh secara parsial kemampuan manajerial organisasi koperasi terhadap efektifitas laporan koperasi dan efektifitas kinerja koperasi.

    Uji hipotesis dilakukan dengan membandingkan probabilitas yang didapat dengan taraf signifikansi 0,05 dengan cara pengambilan keputusan apabila probabilitas yang diperoleh > 0,05 maka H0 diterima dan sebalikanya apabila probabilitas < 0,05 maka H1 yang diterima.

    C. Uji Regresi Linier Secara Parsial
    Pengujian ini dimaksudkan untuk untuk mengetahui hubungan antara variable bebas, yaitu pengaruh kemampuan manajerial organisasi koperasi terhadap efektifitas laporan koperasi dan efektifitas kinerja koperasi. Dari uji hipotesis secara parsial maka diperoleh analisis sebagai berikut :
    IV
    KESIMPULAN
    Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut :
    1. Kemampuan manajerial organisasi koperasi terhadap efektifitas laporan koperasi berpengaruh secara sigifikan.
    2. Kemampuan manajerial organusasi koperasi terhadap efektifitas kinerja koperasi berpengaruh secara signifikan.
    Sumber referensi :
    Krisfandi, Dana. 2015. "Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kinerja Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Sari Usaha Tani Desa Kota Baru Kabupaten Rokan Hulu": Artikel Ilmiah : Universitas Pasir Pengaraian : Hal : 12. https://media.neliti.com/media/publications/24304-ID-pengaruh-kualitas-pelayanan-terhadap-kinerja-pengurus-koperasi-unit-desa-kud-sar.pdf. (1701/2015)

        Jumat, 04 Januari 2019

        EFISIENSI KOPERASI

        Nama : Dwinanda Agung Laksono
        NPM : 2B217025
        Kelas : 2EB15

        Pada dasarnya tujuan koperasi sama saja dengan badan usaha lain yaitu memperoleh laba sebanyak-banyaknya dengan berusaha menekan biaya serendah mungkin. Namun dengan tujuan koperasi yaitu mensejahterakan anggotanya, biaya pelayanan yang dikeluarkan juga tidak rendah. JIka koperasi melakukan penekanan biaya yang berlebihan dapat mengakibatkan anggota tidak merasakan manfaat yang maksimal dari koperasi, dan hal yang demikian juga tidak dapat dikatakan sebagai efisiensi koperasi.

        Oleh sebab itu, selain berupaya melakukan efisiensi, sudah sepatutnya koperasi juga mempertimbangkan keefektifan biaya yang dikeluarkan. Jangan sampai karena ingin melakukan penekanan biaya namun justru mengabaikan tujuan utama koperasi. Selain itu koperasi juga harus cermat dalam mengalokasikan biaya usahanya. sebisa mungkin koperasi memilih bidang usaha yang banyak dibutuhkan anggotanya sehingga perputaran modal dapat berlangsung cepat.

        Untuk mengukur efisiensi organisasi dan usaha, ada beberapa rasio yang dapat digunakan. Menurut Hanel (1988) efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan menggunakan ukuran :
        • Efisiensi dalam operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan (financial viability) dan keragaan kewirakoperasian (entrepereneurship performance)
        • Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan
        • Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota
        Thoby Mutis (1992) menunjukkan 5 lingkup efisiensi koperasi, yaitu :
        1. Efisiensi Intern, masyarakat merupakan perbandingan terbaik dari excess cost (akses biaya) dengan actual cost (biaya yang sebenarnya)
        2. Efisiensi Alokatif, adalah efisiensi yang berkaitan  dengan pemanfaatan sumber daya dan sumber dana dari semua komponen koperasi tersebut
        3. Efisiensi Ekstern, menunjukkan bagaimana efisiensi pada lembaga-lembaga dan perseorangan di luar koperasi yang ikut memacu secara tidak langsung efisiensi di dalam koperasi.
        4. Efisiensi Dinamis, adalah efisiensi yang biasa dikaitkan dengan tingkat optimasi karena ada perubahan teknologi yang dipakai
        5. Efisiensi Sosial, sering dikaitkan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana secara tepat, karena tidak menimbulkan biaya-biaya atau beban sosial.
        Sumber referensi :

        Rabu, 21 November 2018

        SEBERAPA BESAR PENGARUH KOPERASI DI MASA SEKARANG

        Nama : Dwinanda Agung Laksono
        NPM : 2B217025
        Kelas : 2EB15

        Perekonomian Indonesia hingga kini masih dalam fase berkembang dimana sering kita jumpai kondisi yang fluktuatif yang disebabkan dinamika ekonomi dalam negeri maupun global.

        Di tengah kondisi tersebut, pembangunan ekonomi yang dilaksanakan pemerintah masih belum bisa dirasakan manfaatnya oleh sebagian masyarakat khususnya yang berada di daerah yang jauh dari perkotaan. Akibatnya roda perekonomian di daerah tidak berputar secara optimal.

        Oleh karena itu, di daerah seperti pedesaan sudah seharusnya terdapat pendorong roda perekonomian yang mampu memberikan manfaat seperti pembiayaan modal, pembinaan kewirausahaan masyarakat, hingga sebagai penyalur yang membantu dalam memasarkan produk yang dihasilkan masyarakat setempat.

        Peran tersebut telah dilaksanakan oleh koperasi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreatifitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

        Di daerah yang mengandalkan koperasi sebagai pendorong roda ekonomi sudah pasti telah merasakan manfaat yang dihadirkan oleh koperasi. Manfaat-manfaat kehadiran koperasi antara lain :
        • Pembinaan masyarakat dalam berwirausaha dan mengembangkan potensi daerah
        Masyarakat di pedesaan umumnya kurang memahami cara memulai dan menjalankan usaha. Oleh sebab itu, Koperasi dapat berperan dalam pembinaan masyarakat melalui sosialisasi pelatihan manajemen hingga produksi.
        Selain itu, koperasi harus pandai melihat potensi apa yang ada di daerah setempat, apakah pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata, ataupun industri kreatif. Setelah itu, koperasi dapat menetapkan bidang usaha apa akan dijalankan dan dikembangkan.
        • Pemberian kredit dan pengadaan barang modal
        Untuk mendirikan usaha sudah pasti masyarakat membutuhkan modal. Koperasi melalui produk simpan-pinjamnya dapat menjadi solusi masyarakat untuk memperoleh modal melalui pinjaman uang dengan syarat yang mudah dan bunga yang rendah.
        Di samping itu, koperasi juga dapat menjadi penyedia barang modal seperti peralatan produksi untuk disewakan secara massal.
        • Penyalur produk masyarakat
        Sebagian masyarakat di daerah mengalami kesulitan akses dalam memasarkan produk mereka. Dalam masalah tersebut, koperasi dapat menjadi solusi dengan menjadi media masyarakat untuk menjual produk.
        Koperasi dapat menjual kembali produk masyarakat tersebut di daerah setempat maupun mendistribusikannya ke pasar yang lebih luas seperti perkotaan.

        Namun lebih dari itu, dengan menjadi pendorong roda perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah, koperasi telah berkontribusi kepada negara dalam membangun pondasi perekonomian nasional yang kuat.

        Sumber referensi :

        Jumat, 02 November 2018

        TUGAS MAKALAH EKONOMI KOPERASI

        A.    Arti Modal Koperasi
        Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. Modal koperasi ini bisa berasal dari modal sendiri maupun pinjaman anggota ataupun lembaga, maupun surat-surat hutang.Modal terbagi menjadi dua, yaitu modal jangka panjang dan modal jangka pendek.Koperasi juga harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.

        B.     Sumber-Sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967)
        Pengertian Modal adalah sejumlah uang atau barang yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha.Modal bisa berbentuk uang tunai atau barang dagang, bangunan, kendaraan dan lainnya.Modal mutlak diperlukan jika ingin memulai suatu usaha.

        1. Modal Sendiri
        Modal sendiri adalah modal yang dihimpun dari simpanan anggota yaitu berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib, dan apabila kegiatan usaha koperasi sudah berjalan dan memperoleh sisa hasil usaha (shu) maka sebagian dari sisa usaha tersebut bisa disisihkan dengan tujuan menambah dana cadangan untuk memperkuat modal sendiri. Jadi modal sendiri Koperasi adalah berasal dari:
        Ø  Simpanan pokok
        Pengertian simpanan pokok adalah sejumlah pengorbanan (uang) yang wajib dibayarkan saat masuk menjadi anggota koperasi untuk kas koperasi (jumlahnya sama besar dari semua anggota koperasi). Selama masih menjadi anggota, simpanan pokok tidak bisa diambil kembali.Besaran jumlah simpanan pokok ditentukan melalui rapat anggota.

        Ø  Simpanan wajib
        Pengertian Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan. Jumlahnya tidak sama oleh setiap anggota. Akumulasi simpanan wajib para anggota harus bisa mencapai jumlah tertentu agar bisa menunjang kebutuhan dana dalam rangka mengembangkan/menjalankan usaha koperasi.

        Ø  Dana cadangan
        Pengertian dana cadangan adalah dana yang digunakan untuk memupuk modal sendiri dan bisa untuk menutup kerugian Koperasi apabila diperlukan. Dana cadangan berasal dari uang yang disisihkan dari sisa hasil usaha (shu). Jumlah dana penyisihan dana yang dicadangkan diatur/ditentukan dalam anggaran dasar.

        Ø   Hibah/Donasi (kalau ada)
        Pengertian hibah atau donasi adalah sejumlah pemberian untuk koperasi yang dapat digunakan untuk mengembangkan/memperlancar usaha koperasi.Bentuk donasi bisa berupa uang/barang.

        2.  Modal Pinjaman
        Modal pinjaman Koperasi berasal dari :
        Ø  Modal Pinjaman Anggota
        Selain daripada simpanan pokok dan simpanan wajib, koperasi juga bisa mengumpulkan modal pinjaman dari anggota yaitu dalam bentuk simpanan sukarela dan simpanan khusus.
        a.) Simpanan sukarela adalah uang titipan dari anggota koperasi yang sewaktu-waktu dapat diambil sesuai dengan waktu perjanjian yang sudah diatur dalam anggaran rumah tangga.
        b.) Simpanan khusus adalah pinajaman dari anggota yang digunakan untuk membiayai kebutuhan tertentu. Tujuannya imbalan jasa dan tata cara pengembaliannya diatur dalam peraturan khusus.

        Ø  Modal Pinjaman Koperasi atau Badan Usaha Lain
        Koperasi bisa mendapatkan modal tambahan dari pinjaman dari Koperasi atau badan usaha lain yang bisa diperloeh dengan kerjasama yang saling menguntungkan.

        Ø  Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
        Suatu koperasi bisa mendapat pinjaman modal dari lembaga keuangan seperti bank dan lainnya dengan mengajukan persyaratan yang diantaranya adalah:
        a.)    Rencana penggunaan modal atau rencana usaha.
        b.)    Rencana pengembalian kredit
        c.)    Jaminan barang yang sesuai dengan jumlah besarnya pinjaman. (Baca juga: 15 jenis lembaga keuangan bank dan non bank )

        Ø  Penelitian Obligasi atau Surat Hutang Lainnya
        Sumber modal yang selanjutnya adalah obligasi. Obligasi adalah surat berharga yang merupakan hutang jangka panjang yang harus dilunasi beserta bunga tetap dan pada waktu yang telah ditentukan. Untuk menertbitkan suatu obligasi, harus mendapatkan izin dari Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan memenuhi persyaratan. (Baca juga: pengertian dan jenis-jenis obligasi )

        Ø  Sumber Lain Yang Sah
        Pinjaman lain bisa didapatkan juga dari sumber lain yang sah dalam hal ini seperti pemerintah atau lembaga lain dengan pertimbangan tertentu.

        Ø  Modal Penyertaan
        Modal pernyataan berasal dari masyarakat dan atau pemerintah.Modal penyertaan disebut juga sebagai modal pinjaman yang harus menanggung resiko yang diperlukan.
        a). Modal penyertaan dari pemerintah dalam hal ini termasuk BUMN yang memberikan bantuan kepada Koperasi yang berpotensi. Pemerintah bisa melibatkan wakilnya untuk mengelola unit usaha yang bersangkutan. Setelah usaha Koperasi ini berjalan lancar maka modal penyertaan bisa ditarik kembali.
        b). Modal yang bukan dari pemerintah bisa berasal dari perorangan atau lembaga swasta. Modal penyertaan adalah suatu usaha yang ditempuh Koperasi guna memperkuat modal yang ikut menanggung resiko dalam mengembangkan usaha. Penempatan modal diatur dengan perjanjian antara Koperasi dengan penanam modal.

        Dilihat dari pihak penanam modal pernyataan dalam Koperasi adalah seuatu investasi untuk mendapatkan keuntungan. Pihak penanam modal pun diberikan hak dan kewajiban:
        - Hak atas jasa modal penyertaan dengan sistem bagi hasil atau bisa juga dengan pembayaran bunga tetap.
        - Memiliki kewenangan untuk ikut merencanakan pengelolaan dan pengawasan dengan menempatkan wakilnya pada usaha Koperasi.

        C.    Distribusi Cadangan Koperasi
        Cadangan menurut UU No.25 tahun 1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugain koperasi bila diperlukan. Sesuai Anggaran dasar yang menunjukan pada UU No.12 Tahun 1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disishkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal dari bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.

        D.    Efek-Efek Ekonomis Koperasi
        Salah satu hubungan penting yang harus dilakukankoperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
        Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
        Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
        1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya.
        2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.

        E.     Efek Harga dan Efek Biaya
        Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
        Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis.Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
        Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota.Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

        F.     Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi
        Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented).Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.
        Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.

        G.    Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
        Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.
        Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
        1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
        2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
        Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating terutama dari anggota koperasi.

        Daftar Pustaka

        Senin, 29 Oktober 2018

        KOPERASI SIMPAN PINJAM

        Nama : Dwinanda Agung Laksono
        NPM : 2B217025
        Kelas : 2EB15

        Di era modern ini, kebutuhan masyarakat baik yang bersifat primer, sekunder, hingga tersier semakin bertambah dan dinamis mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Di samping itu, masyarakat juga menghadapi permasalahan finansial seperti utang-piutang, permodalan, dan pembiayaan. Penghasilan masyarakat khususnya kelas menengah kebawah sering kali tidak mencukupi untuk memperoleh kebutuhan dan mengatasi permasalahan finansial.

        Berbagai solusi sebenarnya banyak ditemukan, contohnya menggunakan jasa lembaga keuangan seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk memperoleh pinjaman. Namun, dengan cara tersebut masyarakat juga menemui kendala, antara lain, untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh kreditur seperti berbagai dokumen penting yang dijadikan jaminan. Ditambah lagi jika tingkat bunga yang ditawarkan cukup tinggi tentunya akan membebani masyarakat saat melunasi pinjaman.

        Di tengah kesulitan yang kompleks tersebut Koperasi Simpan Pinjam hadir untuk menawarkan solusi alternatif yaitu layanan simpan pinjam yang merupakan produk perkoperasian yang memungkinkan anggota untuk memperoleh pinjaman. Koperasi Simpan Pinjam menjalankan usahanya sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berazazkan kekeluargaan dan menerapkan prinsip demokratis, sehingga masyarakat yang menjadi anggotanya diberikan kemudahan dalam memperoleh pinjaman serta tidak terbebani saat melakukan pelunasan.

        Aturan yang berlaku di dalam Koperasi Simpan Pinjam merupakan implementasi dari keputusan rapat anggota yang biasanya dilaksanakan satu kali dalam setahun. Dalam rapat anggota tersebut setiap anggota diberikan hak untuk mengajukan usulan yang dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan aturan mengenai pelaksanaan layanan simpan pinjam seperti penetapan biaya jasa (tingkat bunga) dan batas maksimum pinjaman yang disepakati bersama. Sehingga anggota maupun pengurus memahami kewajiban dan haknya pada mekanisme pinjaman di Koperasi Simpan Pinjam.

        Sebagaimana tujuan koperasi secara umum yaitu mensejahterakan anggotanya, kegiatan Koperasi Simpan Pinjam dilaksanakan dari dan untuk anggota yang meliputi :
        1. Menghimpun simpanan koperasi berjangka dan tabungan koperasi dari anggota
        2. Menyalurkan pinjaman kepada anggota
        Modal Koperasi Simpan Pinjam berasala dari simpana-simpanan anggota dan penerimaan  biaya jasa pinjaman yang dibayarkan  oleh anggota selama proses pelunasan. Simpanan-simpanan anggota meliputi :
        1. Simpanan pokok
        2. Simpanan wajib tetap
        3. Simpanan wajib khusus
        4. Simpanan wajib jasa
        Sehingga dapat dipahami bahwa pinjaman yang disalurkan kepada anggota berasal dari dana yang yang dihimpun dari setiap anggota.

        Dengan menghadirkan layanan simpan pinjam, Koperasi Simpan Pinjam memberikan kontribusi kepada negara dengan membantu mensejahterkan masyarakat.

        Sumber referensi :
        Sembiring, S. 2006 Himpunan Ketentuan Tentang Badan Usaha Koperasi dan Usaha Kecil. Nuasa Aulia, Bandung

        Sabtu, 23 Juni 2018

        REVIEW VIDEO GAME "EURO TRUCK SIMULATOR 2"

        Pada kesempatan kali ini saya akan menuliskan review tentang video game yang cukup sering saya mainkan yaitu Euro Truck Simulator 2 atau ETS2. Game ini ber-genre simulator mengemudikan truk. ETS2 dirilis sejak tahun 2012 oleh developer asal Republik Ceko yaitu SCS Software dan terus dilakukan pengembangan untuk meningkatkan kerealistikan game ini. Sampai saat ini ETS2 hanya dapat dimainkan di platform PC.

        Saat memainkan ETS2 saya merasakan sensasi menjadi seorang pengemudi truk yang mengantarkan muatan dari satu kota ke kota lain. Tentu saja dalam mengantarkan muatan pemain harus berhati-hati agar muatan tidak rusak, mematuhi setiap rambu lalu lintas yang ada, dan memastikan tepat waktu sampai ke kota tujuan sehingga mendapatkan nilai terbaik dalam setiap tugas.

        Sesuai namanya, game ETS2 mengambil latar di benua Eropa. Pada saat pertama membeli game ini pemain hanya dapat bermain di negara-negara antara lain Jerman, Belanda, Belgia, Luxemburg, Perancis, Swiss, Austria, Italia, Rep. Ceko, Slovakia, Polandia, dan Kepulauan Inggris Raya. Jika ingin memperluas area permainannya, pemain harus membeli secara terpisah DLC (Downloadable Content) tambahan area permainan. Sampai saat ini DLC yang sudah tersedia yaitu Going East!, Scandinavia, Vive le Fance, dan Italia.

        Pemain dapat memilih truk yang ingin dikemudikan. Dalam ETS2 terdapat 7 pilihan brand truk yang semuanya telah mendapatkan lisensi dari setiap produsen truk, yaitu, SCANIA, VOLVO, MERCEDES-BENZ, DAF, MAN, IVECO, dan RENAULT. Semua truk dapat dimiliki dengan membeli di Showroom yang tersedia di beberapa kota. Selain itu, pemain juga dapat memodifikasi mesin, ban, cat body, dan aksesoris lain untuk setiap truk yang dimiliki.

        Untuk dapat memainkan ETS2 dengan mulus di resolusi dan setting graphics tinggi dibutuhkan spesfifikasi PC yang mumpuni. saya merekomendasikan menggunakan prosesor sekelas Core i5, 8GB RAM, dan Graphics Card sekelas GTX 1060. Namun jika spesifikasi PC terbatas dapat diatasi dengan menurunkan resolusi dan setting graphics.
        Bagi kalian yang tertarik dan ingin memainkan ETS2, game ini dapat dibeli di website Steam dengan link berikut ini https://store.steampowered.com/app/227300/Euro_Truck_Simulator_2/

        Minggu, 20 Mei 2018

        Bentuk - Bentuk Badan Hukum Perusahaan dan Hak Atas Kekayaan Intelektual

        BENTUK - BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN
        Pengertian Badan Usaha adalah suatu kesatuan hukum, teknis, dan ekonomis yang bertujan untuk mencari profit atau keuntungan.
        • Perusahaan Perseorangan
        Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki hanya oleh satu orang. Badan usaha ini paling sederhana karena sang pemilik dapat dengan bebas  menjalankan perusahaannya tanpa adanya batasan dalam membuat setiap kebijakan. Bentuk badan usaha ini biasanya didirikan oleh pengusaha yang bermodal kecil dengan sumber daya, dan kapasitas produksi terbatas, serta penggunaan teknologi alat produksi yang sederhana.
        Perusahaan perseorangan pendiriannya tidak memerlukan izin serta tanpa melalui prosedur tertentu. Sehingga bentuk badan usaha ini paling mudah didirikan dan tidak sulit juga jika ingin dibubarkan karena tidak memerlukan persetujuan pihak-pihak lain.
        • Firma
        Firma adalah bentuk persekutuan yang didirikan untuk menjalankan perusahaan, antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama dan tanggung jawab para pemilik firma (sekutu) bersifat tanggung rentang.
        Yang dimaksud tanggung rentang adalah jika utang yang dibuat oleh salah satu sekutu maka akan mengikat pada sekutu lain. Tanggung jawab dari bentuk perskutuan firma tidak hanya sebatas moda yang disetorkan ke dalam perusahaan, namun juga meliputi seluruh harta kekayaaan pribadi setiap sekutu.
        Pendirian firma relatif mudah kerana tidak perlu banyak persyaratan seperti akta formal dan hanya menggunakan akta di bawah tanda tangan.
        • Persekutuan Komanditer
        Persekutuan komanditer merupakan perkembangan dari firma. Jika dalam firma hanya terdiri dari para sekutu yang aktif ikut serta menjalankan perusahaan, berbeda halnya dengan persekutuan komanditer yang terdapat dua jenis sekutu di dalamnya yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan dalam menjalankan perusahaan dengan mengandalkan kemampuan pengelolaan manajemen yang dimilikinya tanpa menyumbangkan modal, sebalikanya sekutu pasif hanya memasukkan modal tanpa ikut serta dalam mengelola perusahaan. Dalam pembagian hasil usaha (keuntungan maupun kerugian) ditentukan pada saat perjanjian di awal pendirian perusahaan.
        Pendirian persekutuan komanditer relatif sulit karena melalui akta notaris dan didaftarkan ke Departemen Kehakiman. Selain itu, bentuk usaha ini bukan menjadi pilihan utama pemilik modal dalam melaksanakan proyek besar.
        • Perseroan Terbatas
        Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang menjalankan usaha dengan modal yang berasal dari saham-saham yang dimiliki oleh para investor. Besar kepemilikan perusahaan oleh investor tergantung besarnya nilai saham yang ia miliki.  Nilai saham yang dimiliki juga berpengaruh terhadap besarnya hak penerimaan keuntungan serta kewajiban menanggung utang perusahaan.
        Kelebihan dari Perseroan Terbatas yaitu :
        1. Mudah dalam peralihan kepemilikkan
        2. Mudah memperoleh tambahan modal
        3. kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin
        Kekurangannya yaitu :
        1. Pendiriannya terbilang rumit karena memerlukan akta notaris dan ijin usaha tententu
        2. Biaya pendirian yang relatif tinggi
        HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
        HAKI adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Pada intinya HaKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual karena objek yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang lahir karena kemampuan intelektual manusia.
        Tujuan dari penerapan HaKI :
        1. Antisipasi kemungkinan menlanggar HaKI milik pihak lain
        2. Meningkatkan daya kompetisi dan pangsa pasar dalam komesialisasi kekayaan intelektual
        3. Dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan strategi penelitian, udaha, dan industri
        Macam-Macam HaKI :
        • Hak Cipta
        Hak cipta adalah hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Yang termasuk ciptaan yang dilindungi yaitu ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, sastra, dan seni.
        • Hak Kekayaan Industri
        1. Paten. Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1, Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
        2. Merek. Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-furuf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
        3. Desain Industri. Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi,atau, komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi serata dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
        4. Desain tata letak sirkuit terpadu. Suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagaian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik.
        5. Rahasia Dagang. Informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerhasiaannya oleh pemilik rahasia dagang.
        6. Indikasi Geografis. Indikasi geografis dilindungi sebagai tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut,memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.
        Sumber referensi :