Selasa, 05 Mei 2015

Mengenali Peluang dan Mengembangkan Model Rintisan Usaha



A.    Mengenali Peluang Usaha
            Pada saat ini, dunia usaha menuntut para calon pengusaha untuk menciptakan inovasi serta ide-ide baru. Jika inovasi lama yang digunakan kemungkinan akan membuat usaha sulit berkembang dan bersaing dengan produk yang telah eksis lebih dulu. Inovasi serta ide baru akan membuat produk memiliki keunikan serta ciri khas tersendiri sehingga dapat memicu keterkarikan konsumen. Tidak diperlukan modal yang besar untuk memulai usaha, karena dari hal-hal yang sederhana kita bisa menciptakan inovasi baru asalkan didukung dengan sifat inovatif,  kreatif, gigih, dan pantang menyerah. Apalagi jika bidang usaha yang dipilih merupakan hobi atau sumber ketertarikan kita, tentunya usaha yang dijalani dengan hati yang senang dan memperhatikan peluang usaha di masyarakat akan menciptakan hasil yang lebih maksimal berupa kesuksesan.
1.      Peluang usaha yang baik
Berikut ini merupakan karakteristik peluang usaha yang baik, yaitu:
Ø  Peluang usaha yang merupakan ide orisinil
Ø  Peluang usaha yang dapat mengantisipasi perubahan pesaing serta memperhatikan kebutuhan pasar
Ø  Peluang usaha yang diketahui seluk beluknya
Ø  Peluang usaha yang bersifat pemikiran inovatif dan kreatif
Ø  Peluang usaha yang disertai sifat optimis
Ø  Peluang usaha yang merupakan passion atau kesenangan pengusaha yang menjalankan
2.      Cara melihat peluang usaha di lingkungan sekitar
Berikut ini cara-cara untuk melihat peluang usaha, yaitu:
Ø  Kenali kebutuhan pasar
Ø  Kembangkan produk yang telah ada
Ø  Kombinasikan berbagai jenis usaha
Ø  Kenali kecenderungan yang terjadi di masyarakat
Ø  Perhatikan hal-hal kecil yang mungkin dapat menjadi peluang
Ø  Menggunakan berbagai asumsi baru
3.      Cara memasuki dunia usaha
Terdapat 3 alternatif cara bagi para calon  pengusaha yang hendak memasuki dunia usaha. Penentuan cara dapat mempertimbangkan, kebutuhan, kemampuan dan modal yang dimiliki. Cara-cara tersebut yaitu:
Ø  Merintis usaha baru
Adalah mendirikan usaha dengan ide, modal, serta aspek lain yang dibutuhkan.
Ø  Membeli usaha orang lain
Adalah membeli sebagian atau seluruh perusahaan yang sudah eksis/ telah didirikan oleh orang lain berupa good will maupun organisasinya.
Ø  Kerja sama manajemen
adalah kerja sama antara wirausahawan yang memilki sebuah (franchisor) yang mengadakan persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan waralaba (franchise).

B.     Model Rintisan Usaha Baru
Merintis usaha baru merupakan salah satu cara untuk memasuki dunia usaha. Merintis usaha baru berarti menciptakan suatu bentuk badan usaha dari nol dengan ide, modal, serta berbagai aspek yang dibutuhkan. Agar usaha baru tersebut dapat berjalan lancar, harus memperhatikan hal-hal beriktut:
Ø  Kenali bidang serta jenis usaha yang dijalani
Ø  Bentuk usaha dan jenis kepemilikannya
Ø  Organisasi usaha yang diterapkan
Ø  Jaminan usaha yang mungkin diperoleh
Ø  Lingkungan usaha yang mempengaruhi operasional

1.      Bentuk Usaha
Berikut ini berbagai bentuk usaha yang dapat dipilih jika ingin merintis usaha baru. Penentuan bentuk usaha dapat dilakukan dengan mempertimbangkan banyak penyetor modal dan bentuk manajemen yang akan digunakan.
Ø  Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha yang dikelola/dimiliki oleh satu orang.
Ø  Firma adalah suatu badan usaha persekutuan dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha.
Ø  Perseroan Komanditer (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang yang mempercayakan uang mereka untuk dipakai dalam persekutuan.
Ø  Perseroan Terbatas adalah perusahaan yang mendapatkan modal dari saham-saham serta berbadan hukum.
Ø  BUMN adalah Badan Usaha Milik Pemerintah.

2.      Struktur organisasi
            Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha yang akan dimasuki. Semakin besar lingkup usaha, semakin kompleks organisasinya sebaliknya semakin kecil lingkup usaha, maka semakin sederhana organisasi ada lingkup atau skala usaha kecil, organisasi usaha pada umumnya dikelola sendiri. Pengusaha kecil pada umumnya berperan sebagai small business owner manager atau small business operator. Meskipun pengusaha usaha kecil identik dengan owner business manager, jika skala dan lingkup usahanya semakin besar, maka pengelolaannya tidak bisa dikerjakan sendiri akan tetapi harus melibatkan orang lain. Bagian-bagian kegiatan bisnis tertentu seperti bagian penjualan, bagian pembelian, bagian administrasi, dan bagian keuangan masing-masing memerlukan tenaga tersendiri dan perlu bantuan orang lain.
            Dalam perusahaan yang lebih besar seperti Perseroan Terbatas (PT) dan CV, maka organisasi perusahaan lebih kompleks lagi. Secara hierarkis, organisasi perusahaan terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu rapat umum pemegang saham, dewan komisaris, dewan direktur, dan tim manajer. Rapat pemegang saham dalam perusahaan besar adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang bertugas mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi. Tugas dewan komisaris adalah mengawasi tindak-tanduk direksi dalam menjalankan perusahaannya. Untuk menjamin kelancaran perusahaan, dalam melaksanakan tugasnya direksi mengangkat beberapa orang manajer.
            Dilihat dari fungsi kewirausahaan dan fungsi manajemen, dalam perusahaan kecil vitalitas fungsi manajemen relatif tidak begitu besar, sedangkan fungsi kewirausahaan sangat besar perannya karena dasarnya adalah kreativitas dan inovasi. Sebaliknya, dalam perusahaan besar fungsi kewirausahaan relatif tidak begitu besar, sedangkan fungsi manajemen sangat besar, karena dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Oleh sebab itu, semakin besar perusahaan, maka semakin besar pula fungsi manajerial, karena dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen dan kemampuan. Sebaliknya semakin kecil perusahaan, maka semakin besar fungsi kewirausahaan karena yang mendasarinya adalah motivasi dan kemauan.
Ø  Fungsi struktur organisasi
Secara sederhana struktur organisasi dapat dikatakan berfungsi untuk menggambarkan hubungan antar divisi satu sama lain. Namun lebih dari itu, struktur organisasi berfungsi untuk mempermudah manajemen melakukan koordinasi serta memperjelas pembagian tugas di setiap pusat pertanggungjawaban.
Ø  Bentuk organisasi
1)      Organisasi fungsional
Organisasi yang mendasari pembagian tugas serta kegiatan pada tanggung jawab yang dimiliki oleh pejabat-pejabatnya.
2)      Organisasi komite
Organisasi dimana tugas kepemimpinan dilakukan secara kolektif oleh sekelompok pejabat berupa komite.
3)      Organisasi garis
4)      Organisasi garis dan staff

3.      Lingkungan usaha
Lingkungan usaha merupakan salah satu faktor yang berpengaruh dalam lancar mauput terhambatnya kegiatan usaha. Lingkungan usaha terbagi menjadi 2 macam, yaitu:
Ø  Lingkungan mikro
Lingkungan yang berpengaruh langsung dengan kegiatan operasional perusahaan.
Contoh: pemasok, pelanggan, karyawan, dan distributor.
Ø  Lingkungan makro
Lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan.
Contoh: lingkungan ekonomi, teknologi, sosial, politik, demografi, dan gaya hidup.

4.      Pengembangan usaha secara eksternal
Ø  Merger
Penggabungan atas beberapa badan usaha sehingga bila dipandang dari segi ekonomi merupakan satu kesatuan, tanpa melebur badan usaha lain yang bergabung.
Ø  Waralaba (Franchise)
Pemberian lisensi atas suatu format bisnis secara keseluruhan dimana franchisor (pemilik) memberikan lisensi kepada franchisee (penyalur) untuk memasarkan produk / jasa.
Ø  Leasing
Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan atau menyewakan barang-barang modal untuk digunakan perusahaan lain dalam jangka waktu tertentu.
Sumber referensi:
http://www.wattpad.com/4354930-pengertian-kewirausahaan-cara-memasuki-dunia-usaha
http://nuwrileardkhiyari.blogdetik.com/2013/09/28/struktur-organisasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar