A. Mengenali
Peluang Usaha
Pada saat ini, dunia usaha menuntut
para calon pengusaha untuk menciptakan inovasi serta ide-ide baru. Jika inovasi
lama yang digunakan kemungkinan akan membuat usaha sulit berkembang dan
bersaing dengan produk yang telah eksis lebih dulu. Inovasi serta ide baru akan
membuat produk memiliki keunikan serta ciri khas tersendiri sehingga dapat
memicu keterkarikan konsumen. Tidak diperlukan modal yang besar untuk memulai
usaha, karena dari hal-hal yang sederhana kita bisa menciptakan inovasi baru
asalkan didukung dengan sifat inovatif, kreatif, gigih, dan pantang menyerah. Apalagi
jika bidang usaha yang dipilih merupakan hobi atau sumber ketertarikan kita,
tentunya usaha yang dijalani dengan hati yang senang dan memperhatikan peluang
usaha di masyarakat akan menciptakan hasil yang lebih maksimal berupa
kesuksesan.
1. Peluang
usaha yang baik
Berikut ini merupakan
karakteristik peluang usaha yang baik, yaitu:
Ø Peluang
usaha yang merupakan ide orisinil
Ø Peluang
usaha yang dapat mengantisipasi perubahan pesaing serta memperhatikan kebutuhan
pasar
Ø Peluang
usaha yang diketahui seluk beluknya
Ø Peluang
usaha yang bersifat pemikiran inovatif dan kreatif
Ø Peluang
usaha yang disertai sifat optimis
Ø Peluang
usaha yang merupakan passion atau kesenangan pengusaha yang menjalankan
2. Cara
melihat peluang usaha di lingkungan sekitar
Berikut ini cara-cara
untuk melihat peluang usaha, yaitu:
Ø Kenali
kebutuhan pasar
Ø Kembangkan
produk yang telah ada
Ø Kombinasikan
berbagai jenis usaha
Ø Kenali
kecenderungan yang terjadi di masyarakat
Ø Perhatikan
hal-hal kecil yang mungkin dapat menjadi peluang
Ø Menggunakan
berbagai asumsi baru
3. Cara
memasuki dunia usaha
Terdapat 3 alternatif
cara bagi para calon pengusaha yang
hendak memasuki dunia usaha. Penentuan cara dapat mempertimbangkan, kebutuhan,
kemampuan dan modal yang dimiliki. Cara-cara tersebut yaitu:
Ø Merintis
usaha baru
Adalah mendirikan usaha
dengan ide, modal, serta aspek lain yang dibutuhkan.
Ø Membeli
usaha orang lain
Adalah membeli sebagian
atau seluruh perusahaan yang sudah eksis/ telah didirikan oleh orang lain
berupa good will maupun organisasinya.
Ø Kerja
sama manajemen
adalah kerja sama
antara wirausahawan yang memilki sebuah (franchisor) yang mengadakan
persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan waralaba (franchise).
B. Model
Rintisan Usaha Baru
Merintis
usaha baru merupakan salah satu cara untuk memasuki dunia usaha. Merintis usaha
baru berarti menciptakan suatu bentuk badan usaha dari nol dengan ide, modal,
serta berbagai aspek yang dibutuhkan. Agar usaha baru tersebut dapat berjalan
lancar, harus memperhatikan hal-hal beriktut:
Ø Kenali
bidang serta jenis usaha yang dijalani
Ø Bentuk
usaha dan jenis kepemilikannya
Ø Organisasi
usaha yang diterapkan
Ø Jaminan
usaha yang mungkin diperoleh
Ø Lingkungan
usaha yang mempengaruhi operasional
1. Bentuk
Usaha
Berikut ini berbagai
bentuk usaha yang dapat dipilih jika ingin merintis usaha baru. Penentuan
bentuk usaha dapat dilakukan dengan mempertimbangkan banyak penyetor modal dan
bentuk manajemen yang akan digunakan.
Ø Perusahaan
perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha yang dikelola/dimiliki oleh satu
orang.
Ø Firma
adalah suatu badan usaha persekutuan dua orang atau lebih untuk menjalankan
usaha.
Ø Perseroan
Komanditer (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang yang
mempercayakan uang mereka untuk dipakai dalam persekutuan.
Ø Perseroan
Terbatas adalah perusahaan yang mendapatkan modal dari saham-saham serta
berbadan hukum.
Ø BUMN
adalah Badan Usaha Milik Pemerintah.
2. Struktur
organisasi
Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup
atau cakupan usaha yang akan dimasuki. Semakin besar lingkup usaha, semakin
kompleks organisasinya sebaliknya semakin kecil lingkup usaha, maka semakin
sederhana organisasi ada lingkup atau skala usaha kecil, organisasi usaha pada
umumnya dikelola sendiri. Pengusaha kecil pada umumnya berperan sebagai small
business owner manager atau small business operator. Meskipun pengusaha usaha
kecil identik dengan owner business manager, jika skala dan lingkup usahanya
semakin besar, maka pengelolaannya tidak bisa dikerjakan sendiri akan tetapi
harus melibatkan orang lain. Bagian-bagian kegiatan bisnis tertentu seperti
bagian penjualan, bagian pembelian, bagian administrasi, dan bagian keuangan
masing-masing memerlukan tenaga tersendiri dan perlu bantuan orang lain.
Dalam perusahaan yang lebih besar seperti Perseroan
Terbatas (PT) dan CV, maka organisasi perusahaan lebih kompleks lagi. Secara
hierarkis, organisasi perusahaan terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu rapat
umum pemegang saham, dewan komisaris, dewan direktur, dan tim manajer. Rapat
pemegang saham dalam perusahaan besar adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang
bertugas mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi. Tugas dewan komisaris
adalah mengawasi tindak-tanduk direksi dalam menjalankan perusahaannya. Untuk
menjamin kelancaran perusahaan, dalam melaksanakan tugasnya direksi mengangkat
beberapa orang manajer.
Dilihat dari fungsi kewirausahaan dan fungsi manajemen,
dalam perusahaan kecil vitalitas fungsi manajemen relatif tidak begitu besar,
sedangkan fungsi kewirausahaan sangat besar perannya karena dasarnya adalah
kreativitas dan inovasi. Sebaliknya, dalam perusahaan besar fungsi
kewirausahaan relatif tidak begitu besar, sedangkan fungsi manajemen sangat
besar, karena dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Oleh sebab itu, semakin
besar perusahaan, maka semakin besar pula fungsi manajerial, karena dasarnya
adalah fungsi-fungsi manajemen dan kemampuan. Sebaliknya semakin kecil
perusahaan, maka semakin besar fungsi kewirausahaan karena yang mendasarinya
adalah motivasi dan kemauan.
Ø Fungsi
struktur organisasi
Secara sederhana
struktur organisasi dapat dikatakan berfungsi untuk menggambarkan hubungan
antar divisi satu sama lain. Namun lebih dari itu, struktur organisasi
berfungsi untuk mempermudah manajemen melakukan koordinasi serta memperjelas
pembagian tugas di setiap pusat pertanggungjawaban.
Ø Bentuk
organisasi
1) Organisasi
fungsional
Organisasi yang
mendasari pembagian tugas serta kegiatan pada tanggung jawab yang dimiliki oleh
pejabat-pejabatnya.
2) Organisasi
komite
Organisasi dimana tugas
kepemimpinan dilakukan secara kolektif oleh sekelompok pejabat berupa komite.
3) Organisasi
garis
4) Organisasi
garis dan staff
3. Lingkungan
usaha
Lingkungan usaha
merupakan salah satu faktor yang berpengaruh dalam lancar mauput terhambatnya
kegiatan usaha. Lingkungan usaha terbagi menjadi 2 macam, yaitu:
Ø Lingkungan
mikro
Lingkungan yang
berpengaruh langsung dengan kegiatan operasional perusahaan.
Contoh: pemasok,
pelanggan, karyawan, dan distributor.
Ø Lingkungan
makro
Lingkungan diluar
perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan.
Contoh: lingkungan
ekonomi, teknologi, sosial, politik, demografi, dan gaya hidup.
4. Pengembangan
usaha secara eksternal
Ø Merger
Penggabungan atas beberapa
badan usaha sehingga bila dipandang dari segi ekonomi merupakan satu kesatuan,
tanpa melebur badan usaha lain yang bergabung.
Ø Waralaba
(Franchise)
Pemberian lisensi atas
suatu format bisnis secara keseluruhan dimana franchisor (pemilik) memberikan lisensi
kepada franchisee (penyalur) untuk memasarkan produk / jasa.
Ø Leasing
Setiap kegiatan
pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan atau menyewakan barang-barang
modal untuk digunakan perusahaan lain dalam jangka waktu tertentu.
Sumber referensi:http://www.wattpad.com/4354930-pengertian-kewirausahaan-cara-memasuki-dunia-usaha
http://nuwrileardkhiyari.blogdetik.com/2013/09/28/struktur-organisasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar