Kamis, 26 Oktober 2017

Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi

1    Akuntansi sebagai profesi dan peran akuntan
Perkembangan profesi akuntansi sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi serta kondisi berbagai badan usaha yang ada. Jika perekonomian tumbuh baik dibarengi dengan kondisi perusahaan yang sehat tentu akan menarik pihak-pihak eksternal untuk memperolah keuntungan dari perusahaan. Pihak–pihak eksternal tersebut mulai dari kreditur yang meminjamkan modal, hingga masyarakat yang tanpa ragu untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut. Baik kreditur maupun investor sudah pasti berharap modal yang ditanamkannya dikelola dengan baik dan menghasilkan profit semaksimal mungkin. Oleh sebab itu, profesi akuntansi diperlukan untuk memastikan hal tersebut. Masyarakat berharap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan maupun penilaian atas informasi tersebut dilakukan oleh profesi akuntansi dengan mengutamakan prinsip objektif.

2    Ekspektasi publik
Tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur maupun invenstor adalah menghasilkan laba sebanyak-banyaknya. Namun, dalam upaya memperolah laba maksimal harus dibarengi dengan mematuhi aturan dasar yang berlaku di masyarakat. Maka dari itu, ukuran kinerja perusahaan bukan hanya dinilai dari kemampuan untuk menghasilkan profit, lebih dari itu bagaimana perusahaan dapat menyelaraskan dengan aturan baik itu hukum maupun etika yang diharapakan oleh masyarakat. Ekpektasi publik terhadap perusahaan akan berbanding lurus dengan ekspektasi kepada profesi akuntansi. Yang menjadi masalah adalah fakta bahwa profesi akuntansi merupakan bagian dari perusahaan dan juga sebagai penjaga kepentingan masyarakat. Di satu sisi, profesi akuntansi merupakan bagian dari perusahaan yang harus menjalankan tugasnya sesuai dengan keinginan perusahaan. Namun di sisi lain, masyarakat tentunya menginginkan profesi akuntansi untuk tetap profesional dan berpegang teguh pada prinsip objektif dan integritas untuk melindungi kepentingan publik.
Dalam bekerja, profesi akuntansi  dituntut untuk memiliki ketelitian yang tinggi karena perkerjaannya yang harus menyajikan laporan keuangan maupun melakukan pemerikasaan terhadap laporan keuangan. Selain itu, masyarakat mengharapkan profesi akuntansi bekerja dengan independen. Maksudnya, baik itu laporan keuangan yang disajikannya maupun hasil pemeriksaan yang dilakukannya dapat dipercaya dan dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan.

3    Nilai-nilai etika vs teknik akuntansi/auditing
Baik teknik akuntansi maupun auditing dianggap sebagai modal utama yang dimiliki profesi akuntansi untuk melaksanakan proses akuntansi. Namun akibat anggapan tersebut cukup banyak terjadi kasus skandal keuangan akibat kurangnya perhatian terhadap nilai-nilai etika seperti integritas, objektivitas, kejujuran, dan kerahasiaan. Maka dari itu setiap proses akuntansi bukan hanya teknik akuntansi yang menjadi senjata utama, namun juga dibarengi dengan penerapan nilai-nilai etika dengan tujuan manghasilkan pekerjaan yang akuntabilitas, dan dapat diandalkan.
Nilai-nilai etika terdiri dari :
  • Integritas, setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sifat transparansi, kejujuran, dan konsisten.
  • Kerjasama, mempunya kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
  • Inovasi, pelaku profesi mampu memberikan nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
  • Simplisitas, pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.

4    Perilaku etika dalam pemberian jasa akuntan publik
Setiap bidang usaha, baik itu produsen barang maupun penyedia jasa memerlukan kepercayaan dari masyarakat, tidak terkecuali jasa akuntan publik. Jika jasa akuntan publik menerapkan standar kualitas yang tinggi disertai rasa tanggung jawab profesionalisme, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada jasa akuntan publik tersebut. Dari profesi akuntan publik inilah kreditur dan investor mengharapakn penilaian yang bebas, tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat yaitu :
  • Jasa Assurance, jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
  • Jasa Atestasi, terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur.
  • Jasa Atestasi, suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
  • Jasa Nonassurance, jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringakasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.

Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

Sumber referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar