Selasa, 11 November 2014

A6 - Piutang Wesel dan Wesel Tagih

Nama : Dwinanda Agung Laksono
NPM : 42213725
Kelas : 2DA02
Mata Kuliah : Akuntansi Keuangan Menengah 1A & Prak.**

1). Pengertian
  • Wesel, Janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu.
  • Piutang Wesel, Piutang yang diperkuat dengan janji tertulis.

2). Mendiskontokan Piutang Wesel
Meminjam uang ke Bank dengan menggunakan wesel sebagai jaminan. Syarat pendiskontoal wesel adalah jika pembuat wesel tidak dapat melunasi weselnya hingga pada saat jatuh tempo, maka pihak yang mendiskontokan bertanggung jawab untuk melunasi diskonto tersebut.

Menghitung Bunga Diskonto:
Bunga = Nominal x Tingkat Bunga x Jangka Waktu Wesel / Jangka waktu satu tahum (360 hari)

3). Akuntansi Piutang Wesel
  • Wesel Tagih, adalah janji tertulis untuk membayar dalam jumlah dan waktu tertentu. Badan yang mengeluarkan wesel disebut penarik wesel, sedangkan pihak yang menerima wesel disebut penerima wesel. Wesel tagih merupakan perkiraan penerimaan tetap, sehingga akun tersebut dilaporkan pada neraca. Wesel tagih yang masanya < 1 tahun dimasukkan dalam aktiva lancar, sedangkan yang masanya > 1 tahun akan dilaporkan sebagai piutang jangka panjang.
  • Wesel Bayar, merupakan kebalikan dari wesel tagih. Jika masanya < 1 tahun maka akan dilaporkan pada neraca pos kewajiban lancar, sedangkan jika masanya > 1 tahun akan dilaporkan sebagai kewajiban jangka panjang.
4). Komponen-komponen yang Terkait dengan Wesel Tagih
  • Pendapatan bunga, adalah pendapatan yang diperoleh dari penanaman di Bank pada aktiva produktif
  • Piutang bunga, merupakan pendapatan yang diperoleh akibat adanya piutang wesel
  • Biaya bunga, adalah biaya yang dikenakan jika melunasi piutang setelah jatuh tempo
  • Potongan piutang wesel, merupakan potongan yang diberikan jika melunasi piutang sebelum jatuh tempo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar